Sumber: money.howstuffworks.com
Transaksi
pada perdagangan internasional dapat dilakukan dengan atau tanpa L/C. Namun karena L/C
merupakan suatu instrumen pembayaran ekspor-impor yang memproteksi kepentingan
kedua belah pihak, eksportir dan importir, dimana bank ikut mengawal terjadinya
transaksi dan mengurangi risiko tertentu, maka transaksi dengan LC lebih aman
untuk dipergunakan.
Ada
beberapa faktor yang mendasari dipilihnya penggunaan LC sebagai sarana
transaksi dua negara, yakni 1) terdapatnya pengekangan/pengawasan devisa di
beberapa negara, 2) ketidakstabilan kondisi perekonomian serta 3) diperlukan
suatu cara bagi eksportir untuk mendapatkan kepastian pembayaran barang-barang
yang telah diekspornya.