Sumber: en.treasurer.org.cn
Anda
ingin menjual produk ke luar negeri? Anda harus memahami cara pembayaran yang
biasa disebut LC. Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau
LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir
menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan
berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). LC dapat dibedakan
menjadi 4 jenis, antara lain:
1.
Revocable LC.
LC
jenis ini dapat ditarik kembali serta tidak mengikat pihak manapun. Oleh karena
itu, LC jenis ini mengandung resiko sebab sewaktu-waktu pada saat barang di
dalam perjalanan atau sebelum dokumen diajukan atau dokumen telah diajukan
tetapi belum dilaksanakan pembayaran, dapat diubah atau dibatalkan sepihak
tanpa sepengetahuan pihak lain.
Pihak
penjual/eksportir kemungkinan menghadapi masalah untuk segera mendapatkan
pembayaran dari importir, sedang sebaliknya pada pihak importir, LC ini akan
memberikan keleluasaan karena importir dapat membatalkan tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu kepada pihak eksportir.
Dengan
kata lain, jika LC dibatalkan, maka eksportir tidak dapat menuntut apapun karena
pihak yang terlibat hanyalah importir yang bertindak sebagai pemohon LC dan
bank pembuka. LC menunjukkan sifatnya yang revocable dari kalimat: This advice
is subject to revocation or modification, with or without a notice to you, at
any time before or after presentation to us of the drafts and documents.
Terjemahan: Advis ini dapat dicabut atau diubah, dengan atau tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu pada Saudara setiap saat, sebelum atau sesudah
penyerahan wesel-wesel dan dokumen-dokumen yang bersangkutan pada kami.
2.
Irrevocable L/C.
LC
jenis ini menyatakan janji dari bank pembuka yang tidak dapat ditarik kembali
untuk membayar atau mengaksep wesel yang diajukan jika eksportir telah
menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan yang termaktub dalam LC.
LC jenis ini bisa diubah/dibatalkan hanya dengan persetujuan pihak-pihak yang
terlibat. Bagi importir LC ini kurang luwes apabila sewaktu-waktu yang
bersangkutan menginginkan perubahan. Sedangkan bagi eksportir ada suatu jaminan
akan didapatkannya pembayaran.
Kalimat
yang mengindikasikan bahwa LC termasuk kategori Irrevocable adalah: We hereby
agree with the answers, endorsers and bonafide holders of drafts drawn under
and in compliance with the terms of this credit, that the same shall be honored
upon presentation and delivery of the documents as specified above to the
drawee if drawn and negotiated on or before June 08, 2012. Terjemahan: Dengan
ini kami setuju dengan para penarik, pengendorse dan pemegang yang sah atas
wesel yang ditarik atas dan sesuai dengan syarat-syarat LC ini, bahwa wesel
tersebut dibayar atas adanya penjualan dan penyerahan dokumen-dokumen
sebagaimana diwajibkan di atas kepada si tertarik bilamana ditarik dan
dinegosiasi pada atau sebelum tanggal 8 Juni 2012.
3.
Irrevocable Confirmed L/C.
Pihak-pihak
yang terlibat dalam LC ini adalah importir yang bertindak sebagai applicant,
issuing bank, eksportir yang bertindak sebagai beneficiary, advising bank dan
atau confirming bank. LC ini menambah kewajiban bank kedua (confirming bank)
atas perjanjian yang tidak dapat ditarik kembali oleh bank pertama, yaitu bank
pembuka LC.
Petunjuk
yang mengungkapkan bahwa suatu LC termasuk jenis Irrevocable Confirmed tercetak
pada kalimat: We confirm the credit and hereby undertake that all drafts drawn
and presented as above specified will be duly honored. Terjemahan: Kami memberi
konfirmasi atas LC tersebut dan dengan ini berjanji bahwa semua wesel yang
ditarik dan diajukan sebagaimana diuraikan diatas akan dibayar pada waktunya.
LC
jenis ini adalah bersifat 'at sight' yakni pembayaran dilakukan pada saat semua
dokumen yang disyaratkan sudah diserahkan secara lengkap. Untuk mempermudah
pengertian, LC jenis ini selain diadviskan/diteruskan kepada eksportir juga
dikonfirmasi oleh advising bank yang pada umumnya merangkap sebagai confirming
bank.
Jika
tidak, bank lain bisa dilibatkan sebagai confirming bank, yaitu bank yang
mengikatkan diri untuk turut menjamin dibayarnya LC tersebut jika semua
persyaratan sudah terpenuhi oleh pihak eksportir. LC jenis ini akan memproteksi
jaminan pembayaran kepada pihak eksportir melalui 2 bank sekaligus.
Biasanya,
LC dengan jenis ini disyaratkan oleh eksportir jika opening bank merupakan bank
yang belum terkenal atau belum kuat kondisi keuangannya. Bagi importir,
permintaan eksportir untuk syarat LC seperti ini akan menambah konsekuensi
berbentuk ongkos tambahan sebab bank akan membebankan biaya konfirmasi, yang
biasanya dikenal dengan istilah confirmation fee.
4.
Irrevocable Unconfirmed LC.
LC ini sama dengan jenis yang ketiga, kecuali
bahwa LC ini diadviskan melalui sebuah bank lain yang tidak menyatakan
kewajiban berupa jaminan akan terjadinya transaksi pembayaran. Pada umumnya, LC
yang dibuka oleh sebuah bank besar diadviskan kepada bank asing tanpa
dikonfirmasi (unconfirmed). Hal ini menunjukkan bahwa Issuing bank mempunyai
kredibilitas keuangan.
Suatu
LC berjenis Irrevocable Unconfirmed jika termaktub tulisan sebagai berikut:
This is solely an advice of an irrevocable credit opened by the above mentioned
correspondent and conveys no engagement by us. Yang bisa diterjemahkan menjadi:
Ini semata-mata adalah sebuah advis L/C Irrevocable yang dibuka oleh
koresponden yang disebut di atas dan tidak mengikat kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar