Mengenal Jenis LC


Sumber: en.treasurer.org.cn

Anda ingin menjual produk ke luar negeri? Anda harus memahami cara pembayaran yang biasa disebut LC. Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). LC dapat dibedakan menjadi 4 jenis, antara lain:


1.    Revocable LC.
LC jenis ini dapat ditarik kembali serta tidak mengikat pihak manapun. Oleh karena itu, LC jenis ini mengandung resiko sebab sewaktu-waktu pada saat barang di dalam perjalanan atau sebelum dokumen diajukan atau dokumen telah diajukan tetapi belum dilaksanakan pembayaran, dapat diubah atau dibatalkan sepihak tanpa sepengetahuan pihak lain.

Pihak penjual/eksportir kemungkinan menghadapi masalah untuk segera mendapatkan pembayaran dari importir, sedang sebaliknya pada pihak importir, LC ini akan memberikan keleluasaan karena importir dapat membatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak eksportir.

Dengan kata lain, jika LC dibatalkan, maka eksportir tidak dapat menuntut apapun karena pihak yang terlibat hanyalah importir yang bertindak sebagai pemohon LC dan bank pembuka. LC menunjukkan sifatnya yang revocable dari kalimat: This advice is subject to revocation or modification, with or without a notice to you, at any time before or after presentation to us of the drafts and documents. Terjemahan: Advis ini dapat dicabut atau diubah, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada Saudara setiap saat, sebelum atau sesudah penyerahan wesel-wesel dan dokumen-dokumen yang bersangkutan pada kami.

2.    Irrevocable L/C.
LC jenis ini menyatakan janji dari bank pembuka yang tidak dapat ditarik kembali untuk membayar atau mengaksep wesel yang diajukan jika eksportir telah menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan yang termaktub dalam LC. LC jenis ini bisa diubah/dibatalkan hanya dengan persetujuan pihak-pihak yang terlibat. Bagi importir LC ini kurang luwes apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan menginginkan perubahan. Sedangkan bagi eksportir ada suatu jaminan akan didapatkannya pembayaran.

Kalimat yang mengindikasikan bahwa LC termasuk kategori Irrevocable adalah: We hereby agree with the answers, endorsers and bonafide holders of drafts drawn under and in compliance with the terms of this credit, that the same shall be honored upon presentation and delivery of the documents as specified above to the drawee if drawn and negotiated on or before June 08, 2012. Terjemahan: Dengan ini kami setuju dengan para penarik, pengendorse dan pemegang yang sah atas wesel yang ditarik atas dan sesuai dengan syarat-syarat LC ini, bahwa wesel tersebut dibayar atas adanya penjualan dan penyerahan dokumen-dokumen sebagaimana diwajibkan di atas kepada si tertarik bilamana ditarik dan dinegosiasi pada atau sebelum tanggal 8 Juni 2012.

3.    Irrevocable Confirmed L/C.
Pihak-pihak yang terlibat dalam LC ini adalah importir yang bertindak sebagai applicant, issuing bank, eksportir yang bertindak sebagai beneficiary, advising bank dan atau confirming bank. LC ini menambah kewajiban bank kedua (confirming bank) atas perjanjian yang tidak dapat ditarik kembali oleh bank pertama, yaitu bank pembuka LC.

Petunjuk yang mengungkapkan bahwa suatu LC termasuk jenis Irrevocable Confirmed tercetak pada kalimat: We confirm the credit and hereby undertake that all drafts drawn and presented as above specified will be duly honored. Terjemahan: Kami memberi konfirmasi atas LC tersebut dan dengan ini berjanji bahwa semua wesel yang ditarik dan diajukan sebagaimana diuraikan diatas akan dibayar pada waktunya.

LC jenis ini adalah bersifat 'at sight' yakni pembayaran dilakukan pada saat semua dokumen yang disyaratkan sudah diserahkan secara lengkap. Untuk mempermudah pengertian, LC jenis ini selain diadviskan/diteruskan kepada eksportir juga dikonfirmasi oleh advising bank yang pada umumnya merangkap sebagai confirming bank.

Jika tidak, bank lain bisa dilibatkan sebagai confirming bank, yaitu bank yang mengikatkan diri untuk turut menjamin dibayarnya LC tersebut jika semua persyaratan sudah terpenuhi oleh pihak eksportir. LC jenis ini akan memproteksi jaminan pembayaran kepada pihak eksportir melalui 2 bank sekaligus.

Biasanya, LC dengan jenis ini disyaratkan oleh eksportir jika opening bank merupakan bank yang belum terkenal atau belum kuat kondisi keuangannya. Bagi importir, permintaan eksportir untuk syarat LC seperti ini akan menambah konsekuensi berbentuk ongkos tambahan sebab bank akan membebankan biaya konfirmasi, yang biasanya dikenal dengan istilah confirmation fee.

4.    Irrevocable Unconfirmed LC.
 LC ini sama dengan jenis yang ketiga, kecuali bahwa LC ini diadviskan melalui sebuah bank lain yang tidak menyatakan kewajiban berupa jaminan akan terjadinya transaksi pembayaran. Pada umumnya, LC yang dibuka oleh sebuah bank besar diadviskan kepada bank asing tanpa dikonfirmasi (unconfirmed). Hal ini menunjukkan bahwa Issuing bank mempunyai kredibilitas keuangan.

Suatu LC berjenis Irrevocable Unconfirmed jika termaktub tulisan sebagai berikut: This is solely an advice of an irrevocable credit opened by the above mentioned correspondent and conveys no engagement by us. Yang bisa diterjemahkan menjadi: Ini semata-mata adalah sebuah advis L/C Irrevocable yang dibuka oleh koresponden yang disebut di atas dan tidak mengikat kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar